Teken Perpanjangan Kontrak, Kadis Kominfotik Minta PPPK-PW Tingkatkan Kinerja
Kota Gorontalo, Kominfotik – Sebanyak 45 Pegawai Pemerimtah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) menandatangani kontrak dengan Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Trizal Entengo, Jumat (16/10/2026). Trizal meminta agar personilnya bisa meningkatlan kinerja selama satu tahun ke depan.
Sebelum penandatanganan kontrak, setiap Pejabat Administrator memaparkan tugas pokok dan fungsi masing-masing pelaksana. Setiap pekerjaan harus terbagi habis.
“Siapa kerja apa harus jelas. Jangan sampai ada satu staf kerjanya banyak staf lain justru tidak ada kerja. Sekarang kontraknya sudah diperpanjang saya berharap teman – teman bisa meningkatkan kinerja,” Kata Trizal.

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo Muhammad Trizal Entengo bersama Sekretaris Dinas dan jajaran Kepala Bidang menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja PPPK-PW dilingkup Dinas Kominfotik.
Ia mencontohkan tentang tugas melakukan Sensus Barang Milik Daerah di setiap OPD. Sensus ini menjadi atensi pimpinan namun progres pekerjaan di Dinas Kominfotik belum 100 persen.
“Jadi ibu Sek, saya minta sampai akhir bulan ini pekerjaannya harus 100 persen. Dibagi tugas staf supaya pekerjaan ini bisa selesai,” Tegasnya.
Dinas Kominfotik memiliki 96 pegawai terdiri dari 41 PNS, 45 PPPK-PW dan 10 alih daya. Mereka tersebar di satu sekretariat dan lima bidang.
Pewarta : Isam
Komentar & Diskusi
0 tanggapanSampaikan pandangan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.
Belum ada komentar pada konten ini.
Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.
Tulis Komentar
Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.