Diskominfotik Provinsi Gorontalo Perkuat Koordinasi Penyusunan Arsitektur Pemerintah Digital
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo memperkuat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Sosialisasi Penyusunan Arsitektur Pemerintah Digital sekaligus Evaluasi Kinerja Aplikasi dan Infrastruktur Pemerintah Digital. Kegiatan yang digelar di Ruang Integritas Inspektorat Provinsi, Kamis (15/10/2026) tersebut, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo, Sofian Ibrahim.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola digital yang terintegrasi, mulai dari pengelolaan aplikasi, pertukaran data, hingga keamanan sistem informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Kepala Diskominfotik Provinsi Gorontalo, Trizal Entengo, mengatakan masih terdapat aplikasi di sejumlah OPD yang perlu diintegrasikan. Namun, integrasi tersebut bukan berarti menghapus aplikasi yang telah dibangun, melainkan menyatukan tata kelola dan pemanfaatannya agar dapat mendukung kebutuhan lintas perangkat daerah.

(Dari kiri) Kepala Diskominfotik Provinsi Gorontalo Trizal Entengo, Sekdaprov Sofian Ibrahim, Kabid E-Government Firto Nento, dalam acara pembukaan Sosialisasi Penyusunan Arsitektur Pemerintah Digital serta Evaluasi Kinerja Aplikasi dan Infrastruktur Pemerintah Digital, di Ruang Integritas Inspektorat Provinsi Gorontalo, Kamis (15/10/2026).
Ia menjelaskan, Provinsi Gorontalo mencatat indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebesar 4,13 pada 2024. Capaian tersebut meningkat menjadi 4,30 pada 2025.
Pada 2026, penilaian beralih dari SPBE ke Indeks Pemerintah Digital (Pemdi) dengan cakupan evaluasi yang berbeda. Trizal menyebut terdapat tujuh aspek penilaian, meliputi tata kelola dan manajemen, penyelenggaraan pemerintahan digital, data, keamanan, teknologi digital, keterpaduan layanan, serta kepuasan pengguna layanan digital.
Berdasarkan hasil penilaian mandiri yang dipaparkannya, nilai Pemdi Provinsi Gorontalo pada 2026 mencapai 2,76, melampaui target nasional sebesar 1,7. Trizal menjelaskan, nilai tersebut masih berpotensi berubah karena sejumlah indeks pendukung, termasuk Indeks Pembangunan Statistik dan indeks Satu Data Indonesia yang belum masuk dalam perhitungan yang dipaparkan.
Menurutnya, perubahan indikator penilaian tersebut semakin menegaskan pentingnya integrasi aplikasi dan data antar-OPD melalui arsitektur pemerintah digital.
Sementara itu, Sekdaprov Sofian Ibrahim, menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus meninggalkan pola pengembangan aplikasi yang berjalan sendiri-sendiri.
Melalui koordinasi dan pendampingan ini, Diskominfotik berharap setiap perangkat daerah memiliki arah yang sama dalam membangun pemerintah digital, sehingga aplikasi, data, dan infrastruktur yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih efektif untuk mendukung pelayanan publik.
Komentar & Diskusi
0 tanggapanSampaikan pandangan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.
Belum ada komentar pada konten ini.
Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.
Tulis Komentar
Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.